Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala Sekolah SMA, SMK dan SMLB
4. Orang Tua Peserta Didik
di Seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Menindaklanjuti
arahan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa berkenaan
dimulainya Tahun Pelajaran 2015/2016, Kami informasikan bahwa Mendikbud
telah mengintruksikan agar Kepala Dinas Pendidikan Propinsi/Kab/Kota dan
Kepala Sekolah untuk :