Menindaklanjuti
arahan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa berkenaan
dimulainya Tahun Pelajaran 2015/2016, Kami informasikan bahwa Mendikbud
telah mengintruksikan agar Kepala Dinas Pendidikan Propinsi/Kab/Kota dan
Kepala Sekolah untuk :
Menindaklanjuti
arahan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah berkenaan dengan
implementasi Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti di sekolah, berikut kami
sampaikan Sambutan Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia pada hari pertama sekolah tahun ajaran 2015/2016.
Menindak lanjuti program
pemerintah Seputar PIP (Program Indonesia Pintar). Sesuai dengan Surat Edaran
dari Direktur Jenderal Pendidikan Menengah No. 387/D/KU/2015, Hal: Pemanfaatan
data Dapodikmen untuk BOS dan PIP Tahun 2015, tanggal 26 Januari 2015.
Sehubungan
dengan penyelenggaraan Program Bidikmisi tahun 2015, kami sampaikan
informasi ke kepala sekolah ataupun pengelola teknis program ini,
terkait dengan mekanisme pendaftaran Bidikmisi 2015.
Berikut ini adalah info detail seputar program bidikmisi 2015
Penerimaan mahasiswa baru harus
memenuhi prinsip adil, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif dengan
tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat
kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon
mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai
penyelenggara pendidikan setelah pendidikan menengah menerima calon mahasiswa yang
berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di
perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik. Siswa yang berprestasi tinggi
dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan
kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.